Mumpung belum dikejar date line tugas, saya akan melanjutkan tulisan saya mengenai pernikahan…
Nikah adalah salah satu sunnah dari Rosululloh. Silakan lihat surat ar- rum 21. Nikah sangat dianjurkan oleh islam karena dengan menikah banyak kebaikan yang akan didapatkan, di antaranya:
a. Melaksanakan perintah Alloh (ibadah),
b. Menjauhkan dari perbuatan dosa (zina),
c. Memelihara keturunan (kejelasan ayah dan ibu dari seorang anak), dan
d. Masih banyak hal lain yang merupakan efek dari menikah.
Menikah bukanlah perkara mudah dan bukan perkara yang teramat susah. Nikah amat memerlukan persiapan yang matang karena nikah bukan hanya (maaf) hubungan fisik suami istri tapi merupakan hubungan antara dua manusia dengan latar belakang, tujuan, dan metodologi yang berbeda (lah, kok jadi kaya skripsi). Menikah merupakan penggabungan dari dua manusia dan keluarga yang tentunya sangat berbeda.
Sama seperti sebuah mata pelajaran, tanpa pijakan atau panduan kita tidak akan dapat melakukan apapun apatah lagi untuk mengembangkannya. Islam telah memberikan panduan baik itu di dalam Al-qur’an maupun sunnah. Bahkan, dalam memilih pasangan hidup untuk masa depan saja kita telah diberikan teoremanya. Berikut saya sajikan sedikit tuntunan yang telah saya ketahui.
- Seorang pria hendaknya sebelum melamar seorang gadis yang ingin dinikahinya, seharusnya dia memiliki agama yang baik karena kehidupan yang akan dibangun tidak untuk sesaat saja (dunia). “ jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” ayat yang saya kutip di atas setidaknya cukup untuk ‘memaksa’ pria agar memiliki ilmu agama yang baik karena jika dia saja ‘ancur’ mau jadi apa nanti keluarganya. Selain agama yang baik seorang pria selayaknya juga memiliki ilmu umum yang cukup, harta yang memadai, dan perasaan kasih sayang.
- Seorang wanita yang akan dilamar oleh seorang pria seharusnya juga menambah kapasitas dirinya. Seorang wanita juga harus cerdas karena sang ibu adalah tempat pertama kali anaknya bertanya. Menambah ilmu agama adalah suatu keharusan bagi seorang calon ibu agar dia dapat mengambil keputusan tepat di saat genting. Jadi seorang wanita juga dapat memberikan keseimbangan di dalam sebuah keluarga yang akan dibangun.
Setelah pria dan wanita yang saling memperbaiki diri mereka sendiri, seorang pria dimungkinkan untuk meminang wanita yang diiginkannya. Jika wanita itu telah setuju dengan pinangan pria tersebut maka tidak boleh ada pria lain yang meminang wanita tersebut. Pelarangan hal ini memiliki hikmah tersendiri, yaitu mencegah permusuhan.
Jika seorang pria memiliki hak untuk mengajukan lamaran, maka seorang wanita pun memiliki hak untuk menerima bahkan menolaknya. Bagi para pecinta emansipasi, islam memberikan hak yang sama dalam melamar bagi wanita. Jadi wanita pun dapat melamar seorang pria yang dianggap baik baginya. Di saat ini seorang wanita hendaknya mempertimbangkan masak-masak pilihannya agar ia tidak kecewa dan menyalahkan pihak lain atas kesalahannya sendiri. Pertimbangan matang di sini bukan berarti seorang wanita harus terlalu banyak memberikan kriteria yang memberatkan bagi pria (mencari pria yang setara bahkan di atasnya).
Penting diperhatikan bagi pria, jangan hanya melihat seorang wanita hanya dari penampilan fisik semata karena semua itu akan hilang dicuri oleh waktu, begitu pun bagi wanita. Yang terpenting adalah tidak berlebihan dalam mencintai apapun ciptaan Alloh agar kita tidak menjadi hamba yang menyekutukan diri-Nya dengan suatu apapun.
Mungkin ini adalah sedikit yang bisa saya bagikan kepada kawan semua. Cinta semata tidak dapat dijadikan sebagai modal untuk membuat bahtera rumah tangga yang kuat. Tapi tanpa cinta, sebuah bahtera rumah tangga akan mudah untuk ditenggelamkan oleh ombak besar.
